Detail Cantuman Kembali
Hukum Merek : cara mudah mempelajari undang-undang merek
Dalam era perdagangan global, peranan merek menjadi sangat penting, terutama dalam menjaga persaingan usaha yang sehat. Berdasarkan hal itu diperlukan pengaturang yang memadai tentang merek. Dengan pertimbangan tersebut dan sejalan dengan perjanjian-perjanjian internasional yang telah diratifikasi Indonesia, serta pengalaman melaksanakan administrasi merek, diperlukan penyempurnaan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 81) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 31) yang selanjutnya disebut dengan Undang-undang Merek yang lama dengan satu Undang-undang Merek yang baru, yaitu Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001. Perbedaan yang menonjol dalam Undang-undang Merek yang baru adalah menyangku proses penyelesaian permohonan yang lebih singkat, hak prioritas, ditolaknya permohonan yang merupakan kerugian pemohon, perlindungan terhadap indikasi geografis, dan lain-lain. Buku ini mengetengahkan ketentuan-ketentuan Undang-Undang Merek serta penjelasnya, kemudian ditambahkan penafsiran penulis tentang pasal-pasal Undang-Undang Merek tersebut. Buku ini disusun untuk mempermudah pembaca memahami tentang merek dagang maupun merek jasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Buku ini sangat cocok di baca oleh praktisi maupun mahasiswa S1 Fakultas Hukum.
Ahmadi Miru - Personal Name
Ed.1.; Cet.3.--
318.34
979-3654-101-3
318.34
Text
Indonesia
Rajawali Pers
2016
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...